Media Belajar Bersama ~ Gak ada yang lebih keren dari orang yang mengejar impiannya

Translate

Kamis, 28 Desember 2023

Penegakan Tindakan Melawan Hukum Penerbangan Dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan: Analisis Yuridis Normatif Terhadap Aspek Yang Perlu Diperbarui


Judul: 
Penegakan Tindakan Melawan Hukum Penerbangan Dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan: Analisis Yuridis Normatif Terhadap Aspek Yang Perlu Diperbarui


Url DOI:


Penulis:

Joko Susanto


Afiliasi:

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV

Universitas Ngurah Rai Denpasar


Email:

js@jokosusanto.com

joko_susanto@kemenhub.go.id


Abstract:

In terms of technology, legislation, and policy, the civil aviation industry has seen substantial change. The emergence of new kinds of offenses against aviation law is one effect of aviation growth. “Using an aircraft for actions that cause death, injury to a person, damage to property or the environment,” as well as “damaging or destroying an aircraft,” are examples of new sorts of acts that violate aviation law. Research on legal analysis by reference to legal provisions, legal documents, legal precedents, and legal principles is conducted using the normative juridical technique. Research is done to better comprehend, assess, or interpret the rules and regulations that are currently in place. The research indicates that there is a lack of clarity in norms and regulations, namely between Law Number 1 of 2009 concerning Aviation and Decree of the Minister of Transportation Number 211 of 2020 regarding the National Aviation Security Program. Vague norms lead to legal ambiguity and make it harder to enforce the law or execute regulations. Furthermore, there are a number of illegal behaviors for which there are now no criminal laws. In order to ensure legal certainty in the context of enforcing civil aviation law in Indonesia, it is necessary to revise Law Number 1 of 2009 concerning Aviation in order to overcome the vagueness of norms that results from inconsistent regulations and the absence of criminal provisions on several types of unlawful acts in the world of aviation.


Abstrak:

Dalam hal teknologi, legislasi, dan kebijakan, industri penerbangan sipil telah mengalami perubahan besar. Munculnya jenis-jenis pelanggaran baru terhadap hukum penerbangan merupakan salah satu efek dari pertumbuhan penerbangan. “Menggunakan pesawat udara untuk tindakan yang menyebabkan kematian, cedera pada seseorang, kerusakan properti atau lingkungan” serta “merusak atau menghancurkan pesawat udara” adalah contoh jenis tindakan baru yang melanggar hukum penerbangan. Penelitian terhadap analisis hukum dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan hukum, dokumen-dokumen hukum, preseden hukum, dan asas-asas hukum dilakukan dengan teknik yuridis normatif. Penelitian dilakukan untuk lebih memahami, menilai, atau menafsirkan berbagai undang-undang yang saat ini berlaku. Didapatkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa terdapat ketidakjelasan norma dan peraturan, yaitu antara Undang- Undang perihal Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 dengan program keamanan pada tingkat nasional (PKPN). Norma yang tidak jelas menyebabkan ambiguitas hukum dan mempersulit penegakan hukum atau pelaksanaan peraturan. Selain itu, ada sejumlah perilaku ilegal yang saat ini belum ada hukum pidananya. Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan hukum penerbangan sipil di Indonesia, untuk itu dibutuhkan revisi terhadap Undang-Undang perihal Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 guna mengatasi ketidakjelasan norma yang diakibatkan oleh peraturan yang tidak konsisten dan ketiadaan ketentuan pidana terhadap beberapa jenis perbuatan melanggar hukum dalam dunia penerbangan.

Keywords: Keamanan Penerbangan, Tindakan Melawan Hukum, Tindak Pidana Penerbangan


Full Text:


DOI:

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Jasaview.id